Inilah Hukum Memakai Mukena Warna-Warni Saat Sholat Mulai Saat Ini Pakailah

Mukena adalah pakaian wanita yang digunakan saat melakukan shalat guna menutupi aurat. untuk menutup aurat ini sebenarnya tidak harus menggunakan mukena bisa menggunakan pakaian panjang yang menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.



Diindonesia dikenal dengan nama mukena, namun di beberapa negara di timur tengah muslimah shalat menggunakan Burkoh / Abaya. memang setiap negara menggunakan istilah dan budaya yang berbeda. mukena pun ada karena budaya Indonesia.

Saat ini mukena mengikuti perkembangan trend/ mode busana modern saat ini, olehkarena itu muncul dipasaran mukena dengan berbagai motif / corak, warna dan bahannya. kemudian ada pertanyaan mengenai mukena yang warna warni bolehkah menurut Islam?

Konsep pakaian ibadah / shalat adalah menutup aurat dan suci serta tidak transparan. Jika pakaian / mukena yang dikenakan berwarna warni dengan berbagai motif islam membolehkan asalkan tidak bertujuan untuk mencari popularitas, menarik perhatian dan dengan tujuan untuk menyombongkan diri karena hal itu jelas - jelas dilarang dalam agama. Akan tetapi jika anda sebagai pengguna merasa takut tidak bisa menjaga hati dari sifat sombong dan pamer saat mengenakan mukena warna - warna alangkah baiknya dihindari saja.
 
Rasulullah SAW Bersabda "siapa yang memakai pakaian syurah didunia maka Allah akan memberinya pakaian hina pada hari kiamat" (HR. Ahmad. Abu Daud, dalam sunan Al Kubra, Hasan)
* pakaian syurah adalah pakaian yang bagus / mahal dengan tujuan untuk mencari popularitas, perhatian dan menyombongkan diri. begitu juga pakaian yang sangat jelek dan lusuh dengan tujuan untuk mencari perhatian. sesungguhnya islam tidak menyukai sesuatu yang berlebihan.

Pada dasarnya tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa pakaian ibadah / mukena harus berwarna putih. warna bebas asalkan tidak bertujuan agar mencolok dan menarik perhatian. namun ada sebuah hadis yang menyatakan bahwa warna pakaian ibadah yang paling baik adalah putih. sesuai hadis berikut "pakailah pakaian putih karena pakaian putih adalah sebaik - baik pakaian kamu. dan kafanilah jenazah kamu dengan kain putih" (HR. Abu Dawud)

Segala sesuatu yang kita kerjakan semua tergantung niat anda. jika anda berniat pahala insyaallah kebaikan yang akan dapatkan, dan jika anda berniat buruk maka keburukan juga yang akan anda dapatkan. manakah yang lebih baik menurut anda? semoga kita semua selalu berada dijalan yang benar. Aamiin...